Uang Makan Untuk PNS tidak adil untuk Guru !!
1 Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar
April 8, 2007, 5:28 am
Diarsipkan di bawah: Uncategorized
Diarsipkan di bawah: Uncategorized
Materi nomor sekian untuk saya, yang utama cinta kepada Allah dan Rasulnya, Kedua: orang tua, Istri dan seterusnya. Namun saya paling nggak suka dibodohi, dan di-tidak adili. Berdasarkan keputusan menteri keuangan RI, seluruh pegawai negeri mendapat uang makan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2007, dengan besaran Rp. 10.000,- perhari dan dipotong pajak 15%. Setiap bulan paling banyak cuman dapat 22 hari, padahal guru yang turun mengajar hari Sabtu, setiap bulannya masa kerjanya lebih dari 22 hari. Sedangan kan hari libur gak dapat uang makan. Gimana Mbak Menteri Keuangan, kalo begitu lebih baik guru gak usah aja turun hari Sabtu biar sama dengan PNS lain. Kan bisa mengobyek cari pendapatn laen….
1 Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar
Tinggalkan komentar
Baris dan paragraf terpisah secara otomatis, alamat email tidak akan ditampilkan, kode HTML diperbolehkan:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Ih bener ngak sich ada uang makan jangan-jangan cuma wacana
Komentar oleh kangguru April 10, 2007 @ 5:00 am